Layanan Pengujian / Analisis

UPT Laboratorium Terpadu Undip melayani Pengujian dan Analisis Sampel yang berasal dari Mahasiswa/Dosen/Peneliti dari dalam Undip dan dari luar Undip. Catatan:  sampel siap analisis, tidak perlu perlakuan panjang, jika memang diperlukan perlakuan awal khusus agar dikomunikasikan dengan Customer Service dan akan ada tambahan biaya dan dikomunikasikan dengan Bagian Penerimaan Sampel Uji.

UPT Laboratorium Terpadu Universitas Diponegoro sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) – Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai Laboratorium Penguji berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 (24 Februari 2021 s.d. 23 February 2026), [link Sertifikat Akreditasi di sini].

Sampel Uji dapat diserahkan secara langsung di Bagian Customer Service (kontak Whatsap Only: 081910013241,  E-mail: labterpadu@live.undip.ac.id), atau dapat dikirimkan melalui kurir ke (HARUS kontak WA terlebih dahulu dengan CUSTOMER SERVICE melalui WA 081910013241). Catatan: Pelanggan yang akan mengirimkan sampel uji harus kontak dulu Customer Service melalui WA.

Adapun Alamat Pengiriman Sampel (jika sudah disetujui oleh Customer Service): “UPT Laboratorium Terpadu Universitas Diponegoro, u.p. Customer Service / Bagian Penerimaan Sampel Uji. Jln. Prof. Soedarto, SH, Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah 50275, Indonesia.”.

Daftar Ruang Lingkup Layanan Pengujian Sampel Uji di UPT Laboratorium Terpadu Undip dapat dilihat di sini: https://labterpadu.undip.ac.id/daftar-ruang-lingkup-layanan-pengujian-analisis/ ; atau di Sistem Informasi Laboratorium (SIMLAB): https://simlab.undip.id .

Besaran Biaya Tarif Layanan Akses Laboratorium, Penggunaan Ruangan, Penggunaan Peralatan, dan Layanan Pengujian/Analisis di UPT Laboratorium Terpadu Undip adalah berdasarkan Surat Keputusan Rektor Undip No. 466/UN7.A/HK/X/2025 yang berlaku efektif mulai 2 Januari 2026: https://labterpadu.undip.ac.id/wp-content/uploads/2026/01/SK-466_SK_Tarif_UPT_Lab_Terpadu_2025-ok.pdf 

UPT Laboratorium Terpadu Undip melayani Pengujian dan Analisis Sampel yang berasal dari Mahasiswa/Dosen/Peneliti dari dalam Undip dan dari luar Undip. Catatan:  sampel siap analisis, tidak perlu perlakuan panjang, jika memang diperlukan perlakuan awal khusus agar dikomunikasikan dengan Customer Service dan akan ada tambahan biaya dan dikomunikasikan dengan Bagian Penerimaan Sampel Uji.

UPT Laboratorium Terpadu Universitas Diponegoro sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) – Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai Laboratorium Penguji berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 (24 Februari 2021 s.d. 23 February 2026), [link Sertifikat Akreditasi di sini].

Leave a Reply