VISI
Menjadi Laboratorium Terpadu yang terkemuka, terakreditasi, dan berstandar internasional dalam melayani penelitian, pengujian, dan pelatihan untuk mendukung Universitas Diponegoro sebagai universitas riset yang unggul.
MISI
- Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi dalam bidang sains, teknologi, dan sosial humaniora untuk sivitas akademika Universitas Diponegoro, instansi/lembaga penelitian, masyarakat, dan industri.
- Menyediakan layanan penelitian dan pengembangan yang berkelanjutan dalam bidang sains, teknologi, dan sosial humaniora untuk sivitas akademika Universitas Diponegoro, instansi/lembaga penelitian, masyarakat, dan industri.
- Menyediakan sumber daya peneliti yang kompeten dan berkualitas.
- Memberikan layanan pengujian/analisis laboratorium, sertifikasi, dan kalibrasi yang dapat dipertanggungjawabkan keakuratan dan keabsahannya hasil kegiatannya.
- Memberikan layanan kerjasama bidang penelitian, pelatihan, pengujian/analisis laboratorium dengan instansi dan industri baik dalam maupun luar negeri.
KEBIJAKAN MUTU
- Laboratorium mempunyai dan menerapkan kebijakan/panduan/pedoman mutu dan sistem manajemen mutu yang terdokumentasi untuk menjamin mutu hasil pengujian.
- Laboratorium menjamin bahwa semua personil laboratorium memahami dan melaksanakan sistem manajemen mutu serta bebas dari pengaruh dan tekanan yang mempengaruhi mutu hasil pengujian.
- Laboratorium menjamin bahwa setiap tahapan kegiatan di laboratorium adalah sesuai dengan standar ISO/IEC 17025:2017.
- Laboratorium menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja serta mendukung pengelolaan lingkungan hidup sesuai peraturan perundang-undangan.
SASARAN MUTU
Dalam rangka peningkatan berkelanjutan terhadap efektifitas penerapan sistem manajemen mutu dan pencapaian kepuasan pelanggan terhadap mutu data hasil pengujian, maka UPT Laboratorium Terpadu Undip menetapkan sasaran mutu sebagai berikut:
- Hasil pengujian dari kegiatan laboratorium dapat dipertanggungjawabkan keakuratan dan keabsahannya (estimasi ketidakpastian pengukuran kurang dari 10%).
- Jumlah pelanggan laboratorium meningkat setiap tahunnya (kenaikan jumlah pelanggan minimum 10%).
- Waktu penyelesaian layanan pengujian dari pelanggan menjadi lebih tepat waktu (maksimum 15 hari kerja).