Rapat Kaji Ulang Manajemen UPT Laboratorium Terpadu Tahun 2022

Semarang, 22 Desember 2022: Dalam rangka salah satu implementasi SNI ISO/IEC 17025:2017, UPT Laboratorium Terpadu melaksanakan “Rapat Kaji Ulang Manajemen Tahun 2022“. Rapat Kaji Ulang Manajemen Tahun 2022 ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022. Rapat Kaji Ulang Manajemen ini diawali dengan Pembukaan oleh Wakil Rektor IV (Prof. Dr. Ambariyanto) sebagai atasan langsung dan rapat dipimpin langsung oleh Kepala UPT Laboratorium Terpadu Undip (Prof. Dr. Istadi).

Rapat ini bertujuan meninjau kembali sistem manajemen mutu di UPT Laboratorium Terpadu Undip pada waktu yang direncanakan secara periodik, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, dan efektifitasnya termasuk kebijakan mutu dan sasaran mutu yang sudah ditetapkan terhadap pemenuhan standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Pada pelaksanaan Rapat Kaji Ulang Manajemen ini, cakupan pokok bahasan yang dibahas meliputi:

  • Perubahan isu / masukan internal yang relevan dengan laboratorium
  • Perubahan isu eksternal yang relevan dengan laboratorium
  • Evaluasi pemenuhan capaian sasaran mutu
  • Kesesuaian kebijakan mutu dan prosedur mutu
  • Status tindakan perbaikan dari kaji ulang manajemen sebelumnya (2021) (yang belum terselesaikan)
  • Hasil audit internal yang terakhir (Tahun 2022)
  • Tindakan perbaikan atas hasil temuan Audit Internal terakhir (Tahun 2022)
  • Penilaian asesmen oleh badan eksternal (Surveilen ke-2)
  • Perubahan volume dan jenis pekerjaan atau ruang lingkup kegiatan laboratorium
  • Evaluasi (jika diperlukan) atas umpan balik (survey kepuasan) pelanggan dan personil laboratorium
  • Tanggapan atas pengaduan keluhan pelanggan
  • Evaluasi terhadap efektivitas tindakan perbaikan yang diimplementasikan
  • Evaluasi kecukupan sumber daya
  • Evaluasi hasil identifikasi dan tindakan mengatasi resiko dan mendapatkan peluang
  • Evaluasi hasil dari pemastian keabsahan hasil

Rapat Kaji Ulang Manajemen UPT Laboratorium Terpadu Undip menyimpulkan keluaran mencakup semua keputusan dan tindakan yang terkait dengan:

  • Efektifitas sistem manajemen di UPT Laboratorium Terpadu Undip dapat terkendali dengan baik melalui implementasi tindakan perbaikan (baik melalui tindakan korektif untuk menghilangkan sumber ketidaksesuaian dan mencegah berulang, maupun tindakan koreksi untuk menghilangkan ketidaksesuaian terdeteksi) atas temuan-temuan Audit Internal Tahun 2022;
  • UPT Laboratorium Terpadu Undip berkomitmen melaksanakan program peningkatan kegiatan laboratorium yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan dokumen mutu berdasarkan hasil-hasil evaluasi dari Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen, serta tinjauan prosedur dan formulir, penggunaan kebijakan, tindakan perbaikan (korektif dan koreksi), mengidentifikasi dan memilih peluang, saran dari personel, penilaian risiko, dan hasil uji proflsiensi. Dari hasil Survey Kepuasan Pelanggan, UPT Laboratorium Terpadu Undip akan berusaha meningkatkan tingkat kepuasan pelanggan secara keseluruhan layanan dari capaian saat ini (35.4% sangat baik dan 31.2% baik), namun harus mengurangi ketidakpuasan pelanggan sebesar 12.5% responden yang masih menganggap kurang baik.
  • UPT Laboratorium Terpadu Undip berkomitmen menyediakan sumber daya yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan dan peningkatan kesesuaian yang dipersyaratkan SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan dan Pengembangan Undip dan Wakil Rektor IV.
  • Kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan untuk program peningkatan kesesuaian segera dikoordinasikan dengan Supervisor dan Kepala UPT untuk dilakukan tindakan